Instruksi
Pengelola Web
Ada
beberapa instruksi untuk mengelola suatu website antara lain :
Ø Untuk membuat situs web baru
Parameter yang digunakan oleh Iisweb / membuat digambarkan
sebagai berikut:
· Jalur: menentukan lokasi file konten untuk
situs Web pada komputer lokal. Jika jalan yang ditetapkan tidak ada, Iisweb
menciptakan itu.
· SiteName: diperlukan parameter yang
menentukan nama dari situs Web.
· / b Pelabuhan: menentukan nomor port TCP untuk situs Web. Default port
adalah 80.
·
/i IPAddress: menentukan alamat IP untuk situs
Web. Pengaturan default, Semua Unassigned, menetapkan situs semua alamat IP
pada komputer yang tidak ditetapkan ke situs lain.
·
bumi HostHeader: menentukan nama host header untuk
situs Web. Secara default, situs tidak memiliki nama host header dan harus
diidentifikasi oleh nomornya alamat atau port IP.
· /dontstart: parameter ini menentukan bahwa
situs Web tidak akan dimulai secara otomatis setelah itu diciptakan.
·
/ s Komputer: menjalankan script pada komputer
remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring
terbalik. Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
· /u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak
akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup
Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin
pengguna saat ini dari komputer lokal.
· /p Sandi: merinci sandi account pengguna
yang ditentukan dalam /u parameter.
Ø Untuk menghapus situs web
Parameter yang digunakan oleh Iisweb /delete digambarkan
sebagai berikut:
·
Situs web: parameter yang diperlukan yang
menentukan unik deskriptif nama atau metabase jalan situs Web. Jika lebih dari
satu situs Web menggunakan nama deskriptif yang sama, Anda harus menggunakan
jalur metabase untuk mengidentifikasi situs Web.
· / s Komputer: menjalankan script pada komputer
remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring
terbalik. Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
·
/u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak
akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup
Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin
pengguna saat ini dari komputer lokal.
·
/p Sandi: merinci sandi account pengguna yang
ditentukan dalam /u parameter.
Ø Untuk daftar situs web
Parameter yang digunakan oleh iisweb /query digambarkan
sebagai berikut:
· Situs web: batas query ke situs Web tertentu.
Menggunakan unik deskriptif nama atau metabase jalan situs Web. Jika Anda
mengabaikan parameter ini, semua situs Web pada komputer tersedia di layar.
· / s Komputer: menjalankan script pada komputer
remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring terbalik.
Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
· /u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak
akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup
Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin
pengguna saat ini dari komputer lokal.
· /p Sandi: merinci sandi account pengguna
yang ditentukan dalam /u parameter.
Aspek Hukum
Aspek Hukum dalam penggunaan
internet terbagi menjadi :
1. Aspek hak milik intelektual
Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya.
Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
2. Yurisdiksi
hukum dan aspek-aspek terkait.
Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum
yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
3. Landasan penggunaan internet sebagai
sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung
jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam
memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta
tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
4. Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh
ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak
yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau
mekanisme jasa yang mereka lakukan.
5. Aspek hukum yang menjamin
keamanan dari setiap pengguna dari internet.
6. Ketentuan hukum yang
memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada
nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan
atau akuntansi.
7. Aspek hukum yang memberikan
legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.
Prinsip dan Serangan Web
macam prinsip-prinsip yang di gunakan dalam website adalah
sebagai berikut:
1.
Pertama adalah Metaphore yaitu dimana merupakan
suatu penerapa prinsip-prinsip lama yang akan digunakan untuk menghasilkan
sebuah prinsip yang baru.
2. Kedua adalah Clarity yaitu
dimana dalam mendesain suatu web harus ada sebuah tujuan tertentu ataupun bisa dibilang
kalau harus mempunyai tujuan yang jelas.
3. Ketiga adalah Consistency yaitu
konten yang di isi harus mempunyai tema yang konsisten dimana tidak
berubah-ubah harus mempunyai satu acuan pokok.
4. Keempat adalah Alignment yaitu
merupakan kerapian dari suatu desain web tersebut yang mana tentunya akan
mempengaruhi si pembaca dalam menyimak website tersebut bisa dimulai dari
bentuk paragraph ataupun tambahan-tambahn gambar yang terdapat di dalam web
tersebut.
5. Kelima adalah Proximity yaitu
persiapan serta kelengkapan dari suatu website dan juga bisa menyesuaikan
dengan tema pembicaraan dengan mempunyai beberapa perangkat pendukung atau
item-item yang benar-benar bisa membuat suasana menjadi lebih hidup.
6. Keenam adalah Contrast yaitu
masalah tampilan yang harus memberikan kesan yang nyaman untuk pengguna atau
pengunjung website tersebut.
Dengan melihat keenam
prinsip diatas tentunya mempunyai tujuan yang sangat bagus jika melihat dari
fungsi pembuatan website itu sendiri. Karena tak banyak orang yang menerapkan
prinsip-prinsip tersebut hingga memberikan suatu kesan yang berantakan dan
tidak tersusun dengan baik, kebanyakan webmaster masih mengesampingkan keenam
prinsip tersebut. Tentunya kita harus prihatin akan hal itu, dimana etika dari
pembuatan website menjadi sangat berkurang bahkan sudah hampir punah.
Ø Serangan Pada Website
a.
DoS
Dalam sebuah serangan Denial of Service (DoS), penyerang
mengirimkan sebuah arus permintaan layanan pada mesin server dengan harapan
dapat melemahkan semua sumber daya seperti “memory” atau melakukan konsumsi
kapasitas processor.
b.
DDoS
Pada serangan Distributed DoS (DDoS), penyerang melakukan
instalasi suatu agent atau daemon pada beberapa host yang telah berhasil
dimasuki. Hacker mengirimkan perintah pada bagian master, yang mengakibatkan
terkirimnya perintah pada beberapa host slave. Master melakukan komunikasi
kepada agent yang berada pada server lain untuk melakukan perintah serangan.
DDoS sulit dihalau karena pada umumnya melakukan blokir pada suatu alamat IP
single atau jaringan tidak akan menghentikan serangan. Traffic berjalan mulai
dari ratusan atau sampai ribuan jumlahnya , pada system server atau komputer
individu seringkali tidak mengetahui bahwa komputer-komputernya merupakan
bagian dari serangan tersebut.
c.
FTP Bounce Attack
FTP (File Transfer Protocol) digunakan untuk melakukan transfer
dokumen dan data secara anonymously dari mesin local ke server dan sebaliknya.
Idealnya seorang administrator ftp server mengerti bagaimana serangan ini
bekerja. FTP bounce attack digunakan untuk melakukan slip past
application-based firewalls. Dalam sebuah bounce attack, hacker melakukan
upload sebuah file aplikasi atau script pada ftp server dan kemudian melakukan
request pada file ini dikirim ke server internal. File tersebut dapat
terkandung di dalamnya malicious software atau suatu skript yang simple yang
membebani server internal dan menggunakan semua memory dan sumberdaya CPU.
Untuk menghindarkan diri dari serangan ini, FTP daemon pada web
server seharusnya melakukan update sercara regular. Site FTP seharusnya
dimonitor secara teratur untuk melakukan check apakah terdapat file yang tidak
dikenal ditransfer ke web server. Firewall juga membantu dengan cara melakukan
filter untuk melakukan blok pada ekstensi file tertentu, sebuah teknik yang
dapat melakukan blok terhadap teruploadnya malicious software.
d.
Port Scanning Attack
sebuah port scan adalah ketika seseorang menggunakan software
untuk secara sistematik melakukan scan bagian-bagian dari sistem mesin komputer
orang lain. hal yang dibolehkan dalam penggunaan software ini adalah untuk
manajemen network.
kebanyakan hacker masuk ke komputer lain untuk meninggalkan sesuatu ke dalamnya, melakukan capture terhadap password atau melakukan perubahan konfigurasi set-up.. metode pertahanan dari serangan ini, melakukan monitor network secara teratur. Ada beberapa free tools yang dapat melakukan monitor terhadap scan port dan aktivitas yang berhubungan dengannya.
kebanyakan hacker masuk ke komputer lain untuk meninggalkan sesuatu ke dalamnya, melakukan capture terhadap password atau melakukan perubahan konfigurasi set-up.. metode pertahanan dari serangan ini, melakukan monitor network secara teratur. Ada beberapa free tools yang dapat melakukan monitor terhadap scan port dan aktivitas yang berhubungan dengannya.
e.
Smurf Attack
Smurf Attack merupakan modifikasi dari “serangan ping” dan bukannya
mengirimkan ping langsung ke sistem menyerang, mereka akan dikirim ke alamat
abroadcast korban alamat. Berbagai addressesfrom IP sistem setengah jadi
akan mengirimkan ping kepada korban, membombardir thevictim mesin atau sistem
dengan ratusan atau ribuan ping. Salah satu solusinya adalah untuk mencegah
dari server Web yang usedas broadcast. Router harus dikonfigurasi untuk
menolak broadcast IP-Sutradara fromother jaringan ke jaringan. Lain yang
sangat membantu mengukur adalah untuk mengkonfigurasi therouter untuk memblokir
IP spoofing dari jaringan yang akan disimpan. Router dikonfigurasi assuch
akan memblokir setiap paket yang berasal dari donor Network.To ini akan efektif
harus dilakukan untuk semua router pada jaringan.
Etika Membuat Web
Etika adalah ilmu yang mempelajari
mengenai baik dan buruk suatu tindakan. Sebagai pemakai internet, etika juga
diperlukan, karena tidak hanya kita saja yang ikut dalam dunia maya itu, akan
tetapi banyak orang dari seluruh dunia. Jika tindakan dan perkataan kita tidak
berdasarkan etika yang ada, maka kita bisa dibenci, hingga terjerat hukum yang
terkait.
Hal yang
harus diperhatikan dalam sebagai pengguna internet yaitu :
1. Pengguna internet berasal dari berbagai
kalangan, bangsa dan negara.
2. Pengguna internet merupakan
orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan
pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Segala fasilitas yang diberikan dalam
internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis.
Pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Dibawah ini adalah etika-etika dalam
menggunakan internet antaralain :
1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan,
atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok
hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk
lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku.
Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai
ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang
lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4. Jangan mengekspose hal-hal yang
bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang
tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima
dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6. Jangan turut menyebarkan
suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya,
karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan
mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu
bila ternyata hanya sebuah hoax.
7. Andai mau menyampaikan
saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum
karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang
dikritik.
8. Selalu memperhatikan Hak
Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas
pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9. Jika mengutip suatu
tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang,
selalu tuliskan sumber aslinya.
10. Jangan pernah memberikan nomor
telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman
kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar