Senin, 30 April 2012

MASALAH PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Hukum adalah suatu system yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan. Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan. Suatu Negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum. Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri. Akan tetapi apakah Negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi Negara hukum yang sesungguhnya dalam arti telah menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum tersebut ? atau bahkan sering terjadi ? Putusan-putusan hakim terhadap bebagai kasus yang seharusnya adalah dapat mencerminkan ideologi hukum. Hal tersebut sangat penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Walaupun demikian itu merupakan hak daripada hakim dalam memutuskan perkara di setiap kasus persidangan, jadi kita harus hormati hal tersebut. Dan mungkin para hakim tersebut lebih mengetahui kasus apa yang sedang ditanganinya itu. Marilah kita lihat realita-realita penegakan hukum di Indonesia ini. Misalnya saja kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu kasus pencurian sandal jepit. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang anak dibawah umur yang berusia 15 tahun berinisial AAL. AAL memang terancam (dan dituntut) hukuman 5 tahun penjara, itu sesuai dengan ketentutan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di negara kita. Pada pasal 362 “Barang siapa mengambil barang, yang semuanya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya dengan melawan hukum, di hukum karena pencurian dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun“. Setelah terjadi banyak perbincangan-perbincangan tentang kasus yang sangat menyayangkan dapat terjadi, barulah banyak respon yang muncul. Salah satunya adalah respon dari Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji bahwa kasus “sandal jepit” yang terjadi di Palu tidak akan terulang kembali. Hakim Pengadilan Negeri Palu memvonis terdakwa AAL (15) bersalah dalam kasus pencurian Sandal jepit milik seorang anggota kepolisian. Namun demikian, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum, AAL tidak dijatuhkan hukuman kurungan penjara melainkan dikembalikan ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan. Kasus-kasus seperti yang dialami AAL ini sebenarnya belakangan memang sering terjadi di Indonesia, sebut saja kasus pencurian Semangka di Kediri, kasus pencurian Randu di Batang, dan yang paling heboh kasus pencurian 3 buah kakao oleh seorang nenek di Banyumas. Dalam dunia hukum, kasus-kasus seperti ini masuk kategori “pidana ringan”. Pencurian, dalam peraturan apapun dan dimanapun adalah tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan, bahkan dalam kasus sekecil apapun. Yang membedakan adalah besarnya tindakan pencurian yang dilakukan, yang nantinya akan mempengaruhi juga berat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Selain kasus-kasus tadi masih ingat kah Anda dengan tragedi “Tugu Tani” yang menewaskan 9 nyawa sekaligus. Tersangka dari kasus ini yang berinisial AS divonis 6 tahun penjara. Setelah melihat dari kasus “sandal jepit” dan kasus “Xenia maut” ada seseorang yang mengatakan, “Mencuri sepasang sandal jepit=vonis hukuman 5 thn penjara. Menghilangkan nyawa 9 org=vonis hukuman 5 thn penjara. Kesimpulannya adalah. . .nyawa 9 org = sepasang sandal jepit“ Selain itu kasus lain yang tak kalah menariknya adalah kisah dari para koruptor yang hidup dengan kemakmurannya dengan cara menyengsarakan rakyat. Salah satunya adalah seorang koruptor berinisia GT. Walaupun terdakwa telah ditempatkan ke dalam jeruji akan tetapi ia masih bisa berwisata ke Bali ataupun ke luar negeri yaitu ke Macau. Dan masih ingat kah dengan “ruang penjara elit” untuk kalanngan elit pula? Layak nya sebuah ruangan di dalam gedung atau perkantoran, yang berada di dalam kompleks rutan tersebut, seharusnya gedung untuk perkantoran petugas rutan, disulap menjadi ruang pribadi mewah yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita. Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry. Apakah ini yang di namakan “uang berbicara”? Dan apakan hukum di negeri ini semudah itu menjadi lunak?. Kalau sudah seperti itu Anda pun dapat menilainya sendiri sebenarnya apa yang telah melanda hukum di negeri tercinta kita ini. Link Sumber: http://khairunnisafathin.wordpress.com

MANUSIA DAN PENDERITAAN


Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
usaha mempertahankan diri dengan cara negative
Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
terjadinya konflik sosial budaya
cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain
autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
kota – kota besar
anak-anak muda usia remaja
wanita
orang yang tidak beragama
orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa,  atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti. Jaman sekarang kekalutan mental biasa disebut kegalauan.

Sabtu, 07 April 2012

SENI LUKIS

Seni lukis
Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.
Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi atau permukaan dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu. Medium lukisan bisa berbentuk apa saja, seperti kanvas, kertas,papan, dan bahkan film di dalam fotografi bisa dianggap sebagai media lukisan. Alat yang digunakan juga bisa bermacam-macam, dengan syarat bisa memberikan imaji tertentu kepada media yang digunakan.
Aliran-aliran kesenian, antara lain:

1. Naif primitivesme
aliran dalam seni lukis yang sederhana kekanak- kanakan. (Naif artinya = kekanak-kanakan; primitif artinya = sederhana). Aliran ini diikuti oleh pelukis Henri Rousseau (1844 – 1910), Moris Utrillo dan Marval.Corak dan gaya seni modern ekspresionis tidak terbatas oleh obyek-obyek tertentu. ladilanjutkan oleh sikap bathin si penciptanya. la melampaui batas ruang dan waktu.Akibatdaripada luasnya daerah seni modern itu, maka variasi yang terdapat di dalamnyapun tidak terhingga pula jumlahnya sehingga tidak mungkin untuk memasukkannya ke dalam sesuatu definisi yang normal. Seni modern berkisar dari yang paling realislis sampai kepada yang paling abstrak. Lukisan demikian dapat ditemukan di sejumlah gua-gua kuno bekas tempat tinggal manusia zaman mesolitikum, seperti gua di Leang-leang, Sulawesi Selatan. Biasanya yang digambar adalah binatang dan manusia.

2. Naturalism
adalah aliran yang mengutamakan keindahan sesuai dengan apa yang terdapat di alam dan usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam.. Aliran ini dapat dikatakan sebagai perkembangan dari aliran naif primitifisme. Di Indonesia, aliran ini dipelopori oleh R. Saleh Syarif Boestaman yang memeroleh pendidikan di Eropa. Ia menghasilkan karya-karya seperti Berburu Singa, Hutan Terbakar, Badai, Potret Sultan-Sultan Yogya, dan Bupati Majalengka. Hal ini merupakan pendalaman labih lanjut dari gerakan realisme pada abad19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme . Salah satu perupa naturalisme diAmerika adalah William Bliss Baker , yang lukisan pemandangannya dianggap lukisan realisterbaik dari gerakan ini. Salah satu bagian penting dari gerakan naturalis adalah pandanganDarwinisme mengenai hidup dan kerusakan yang telah ditimbulkan manusia terhadap alam.

3. Ekspresionisme
merupakan aliran yang subjeknya mengutamakan perasaan atau pikiran sang pelukis, yang kemudian dituangkan dalam lukisan. Karenanya, yang dicari kaum ekspresionisme sebagai objeknya adalah sesuatu yang dapat berbicara, yang mampu menyalurkan perasaan atau jiwa sang pelukis. Pelukis seniman dalam tipologi manusia menurut Eduard Spranger, adalah orang yang tidak menginginkan kekayaan. Yaitu, kehidupan manusia yang berasal dari golongan rendah. Istilah ini sering disebut sebagai pelukis rakyat. kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataandengan efek-efek emosional . Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan , sastra ,film , arsitetur , dan musik . Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosikemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.Pelukis Matthias Grünewald dan El Greco bisa disebut ekspresionis. seniman berusahamengungkapkan kesadaran jiwanya yang dalam terhadap obyeknya. Jadi corak ekspresionisme ilu sesungguhnya menggambarkan bagaimana sesungguhnya perasaan jiwanya terhadap obyeknya, bukan lagi mengambarkan kesan rasa luar dari suatu obyek.Corak ekspresionisme lebih mementingkan ekspresi, yaitu pernyataan batin yang selalu tumbuh karena dorongan akan menjelmakan perasaan atau buah pikiran . Pada corak ekspresionisme itu yang diutamakan adalah inti-sari atau hakekat, jadi soal “di dalam” atau ada juga yang mengatakan soal “kejawaan”.Oleh karena yang diungkapkan soal kejiwaan, sedangkan jiwa itu sesuatu yang abstrak, maka wujudnya ada kalanya abstrak. Corak eksporesionisme inilah menjadi dasar seni modern dengan beberapa cabangnya seperti: kubisme, fauvisme, purisme, futurisme, dadaisme, sur-realisme, naif-primitifisme dan scbagainya.

4.Kubisme
yaitu seni melukis yang dalam mewujudkan lukisannya didasari oleh pola kubus. Karenanya, wujud lukisannya makin abstrak, sehingga aliran kubisme juga dikenal sebagai abstrakisme. Secara kejiwaan, aliran ini ingin membebaskan diri dari ikatan yang ada pada aliran sebelumnya dengan menciptakan karya baru. Namun, bagi masyarakat awam, tak jarang lukisan ini tidak dapat dimengerti. Sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing pada kubisme, bentuk –bentuk karyanya menggunakan bentuk –bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran dan sebagainya) seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar –gambar poster dan lain- lain. Kubisme sebagai pencetus gaya nonimitative muncul setelah Picasso dan Braque menggali sekaligus terpengaruh bentuk kesenian primitif, seperti patung suku bangsa Liberia, ukiran timbul (basrelief) bangsa Mesir, dan topeng-topeng suku Afrika. Juga pengaruh lukisan Paul Cezanne, terutama karya still life dan pemandangan, yang mengenalkan bentuk geometri baru dengan mematahkan perspektif zaman Renaisans. Ini membekas pada keduanya sehingga meneteskan aliran baru. Istilah “Kubis” itu sendiri, tercetus berkat pengamatan beberapa kritikus. Louis Vauxelles (kritikus Prancis) setelah melihat sebuah karya Braque di Salon des Independants, berkomenmtar bahwa karya Braque sebagai reduces everything to little cubes (menempatkan segala sesuatunya pada bentuk kubus-kubus kecil. Gil Blas menyebutkan lukisan Braque sebagai bizzarries cubiques (kubus ajaib). Sementara itu, Henri Matisse menyebutnya sebagai susunan petits cubes (kubus kecil). Maka untuk selanjutnya dipakai istilah Kubisme untuk memberi ciri dari aliran seperti karya-karya tersebut.