Minggu, 30 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara

Pengertian Warga Negara

Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

2 Kriteria Menjadi Warga Negara

1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia

2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing

3. Kriterium Kelahiran

4. Naturalisasi dan Pewarganegaraan

Pasal yang Tercantum di dalam UUD 45 Tentang Warga Negara

Pasal 26

Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.

Pasal 27, 30, dan 31

Telah jelas. Pasal-pasal ini mengenai hak-hak warga negara.

Pasal 28, 29, dan 34

Pasal ini mengenai kedudukan penduduk. Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.

Pengertian Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

Negara mempunyai tugas utama, yaitu :

1) Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.

2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

a) Sifat – sifat Negara

1) Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.

2) Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

Unsur – Unsur Negara


Wilayah / Daerah

1. Daratan

Wilayah daratan ada di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Artinya, semua kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dalam batas-batas negara adalah hak sepenuhnya negara pemilik wilayah.

Batas-batas wilayah daratan suatu negara dapat berupa:

A. Batas alam, misalnya: sungai, danau, pegunungan, lembah

B. Batas buatan, misalnya: pagar tembok, pagar kawat berduri, parit

C. Batas menurut ilmu alam: berupa garis lintang dan garis bujur peta bumi

Lautan

Lautan yang merupakan wilayah suatu negara disebut laut teritorial negara itu, sedangkan laut di luarnya disebut laut terbuka (laut bebas, mare liberum).

Ada dua konsepsi pokok tentang laut, yaitu: 1) Res Nullius, yang menyatakan bahwa laut tidak ada pemiliknya, sehingga dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara; 2) Res Communis, yang menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil/ dimiliki oleh setiap negara.

Tidak ada ketentuan dalam hukum internasional yang menyeragamkan lebar laut teritorial setiap negara. Kebanyakan negara secara sepihak menentukan sendiri wilayah lautnya. Pada umumnya dianut tiga (3) mil laut (± 5,5 km) seperti Kanada dan Australia. Tetapi ada pula yang menentukan batas 12 mil laut (Chili dan Indonesia), bahkan 200 mil laut (El Salvador). Batas laut Indonesia sejauh 12 mil laut diumumkan kepada masyarakat internasional melalui Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.

Pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay (Jamaica), ditandatangani traktat multilateral yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan lautan, misalnya: permukaan dan dasar laut, aspek ekonomi, perdagangan, hukum, militer dan lingkungan hidup. Traktat tersebut ditandatangani 119 delegasi peserta yang terdiri dari 117 negara dan dua organisasi kebangsaan.

Udara

Wilayah udara suatu negara ada di atas wilayah daratan dan lautan negara itu. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara itu pertama kali diatur dalam Perjanjian Paris pada tahun 1919 (dimuat dalam Lembaran Negara Hindia Belanda No.536/1928 dan No.339/1933). Perjanjian Havana pada tahun 1928 yang dihadiri 27 negara menegaskan bahwa setiap negara berkuasa penuh atas udara di wilayahnya. Hanya seizin dan atau menurut perjanjian tertentu, pesawat terbang suatu negara boleh melakukan penerbangan di atas negara lain. Demikian pula Persetujuan Chicago 1944 menentukan bahwa penerbangan internasional melintasi negara tanpa mendarat atau mendarat untuk tujuan transit dapat dilakukan hanya seizin negara yang bersangkutan. Sedangkan Persetujuan Internasional 1967 mengatur tentang angkasa yang tidak bisa dimiliki oleh negara di bawahnya dengan alasan segi kemanfaatan untuk semua negara dan tujuan perdamaian.

Wilayah Ekstrateritorial

Wilayah ekstrateritorial adalah tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain. Termasuk di dalamnya adalah tempat bekerja perwakilan suatu negara, kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah suatu bendera negara tertentu. Di wilayah itu pengibaran bendera negara yang bersangkutan diperbolehkan. Demikian pula pemungutan suara warga negara yang sedang berada di negara lain untuk pemilu di negara asalnya. Contoh: di atas kapal (floating island) berbendera Indonesia berlaku kekuasaan negara dan undang-undang NKRI.

Rakyat

Rakyat (Inggris: people; Belanda: volk) adalah kumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat penghuni suatu negara, meskipun mereka ini mungkin berasal dari keturunan dan memiliki kepercayaan yang berbeda. Selain rakyat, penghuni negara juga disebut bangsa. Para ahli menggunakan istilah rakyat dalam pengertian sosiologis dan bangsa dalam pengertian politis.

Rakyat adalah sekelompok manusia yang memiliki suatu kebudayaan yang sama, misalnya memiliki kesamaan bahasa dan adat istiadat. Sedangkan bangsa – menurut Ernest Renan – adalah sekelompok manusia yang dipersatukan oleh kesamaan sejarah

dan cita-cita. Hasrat bersatu yang didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita meningkatkan rakyat menjadi bangsa. Dengan perkataan lain, bangsa adalah rakyat yang berkesadaran membentuk negara. Suatu bangsa tidak selalu terbentuk dari rakyat seketurunan, sebahasa, seagama atau adat istiadat tertentu kendati kesamaan itu besar pengaruhnya dalam proses pembentukan bangsa. Sekadar contoh, bangsa Amerika Serikat sangat heterogen, banyak ras, bahasa dan agama; bangsa Swiss menggunakan tiga bahasa yang sama kuatnya; bangsa Indonesia memiliki ratusan suku, agama, bahasa dan adat istiadat yang berbeda. Secara geopolitis, selain harus memiliki sejarah dan cita-cita yang sama, suatu bangsa juga harus terikat oleh tanah air yang sama.

Pemerintah yang Berdaulat

Istilah Pemerintah merupakan terjemahan dari kata asing Gorvernment (Inggris), Gouvernement (Prancis) yang berasal dari kata Yunani κουβερμαν yang berarti mengemudikan kapal (nahkoda). Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.

Pengakuan oleh Negara Lain

Pengakuan oleh negara lain didasarkan pada hukum internasional. Pengakuan itu bersifat deklaratif/ evidenter, bukan konstitutif. Proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 1776, namun Inggris (yang pernah berkuasa di wilayah AS) baru mengakui kemerdekaan negara itu pada tahun 1783.

Adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional, faktor pengakuan sangat penting, yaitu untuk:

A. Tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;

B. Menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu maupun hubungan antarnegara.

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda

Pemuda adalah orang-orang generasi penerus atau pewaris peradaban dan masa depan yang dapat diharapkan sebagai generasi penerus yang mengisi dan melangsungkan pembangunan terus menerus secara estafet ,masa muda adalah masa dimana potensi seseorang berada pada puncaknya.

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.

Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi adalah sebuah proses dimana seorang individu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya yang memiliki cara hidup ,nilai-nilai,hukum-hukum dan norma yang berlaku.Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.

Proses Sosialisasi

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

Jumat, 21 Oktober 2011

SMKN 1 Cikarang Barat, Jadi Sekolah Model Teaching Factory Indonesia


[pks bekasi ].CIKARANG BARAT – Tahun ajaran 2011-2012, SMKN 1 Cikarang Barat dicanangkan sebagai sekolah model teaching factory oleh Direktorat Pembinaan SMK, Kementrian Pendidikan Nasional.

Sekolah model teaching factory (pembelajaran berbasis industri) merupakan sekolah dengan sistem pengelolaan proses pembelajaran diarahkan pada pembuatan produk tertentu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini pembangunan gedung dan pengadaan alat sebagai persiapan teaching factory dalam proses dilaksanakan.

Kepala SMKN 1 Cikarang Barat, Teguh Wahyudi, program teaching factory di SMKN 1 Cikarang Barat akan membuat hand tool, seperti berbagai ukuran kunci pas/kunci ring, obeng, tang, dan lain-lain.

Bupat Bekasi Sa’duddin mengatakan, dengan sekolah model teaching factory, siswa juga akan dilatih pengembangan kemampuan entrepreneurship. Kata Sa’duddin, hal itu sesuai dengan visi Kabupaten Bekasi “Mewujudkan Masyarakat Agamis yang Unggul di Bidang Industri, Perdagangan, Pertanian, dan Pariwisata.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rusdi mengungkapkan, SMK Negeri 1 Cikarang Barat merupakan salah satu SMK kelompok bidang studi Teknologi Industri yang mempunyai empat program studi keahlian.

Yaitu, Mesin Produksi, Teknik Mekanik Otomotif, Teknik Gambar Bangunan, dan Teknik Komputer Jaringan. Untuk memenuhi kebutuhan dunia industri di Kabupaten Bekasi, kata Rusdi, Disdik Kabupaten Bekasi juga akan membuka empat lagi program bidang studi di SMKN 1 Cikarang Barat. ”Yaitu Teknik Mekanik Industri, Teknik Pengelasan, Teknik Elektronika Industri, dan Teknik Listrik Industri,” kata Rusdi.

Menurut Rusdi terpilihnya SMKN 1 Cikarang Barat satu sekolah model teaching factory di Indonesia merupakan prestasi bagi Kabupaten Bekasi dan akan memudahkan proses link and match antara SMK dan lapangan kerja. Dengan demikian para alumni SMKN 1 Cikarang Barat diharapkan akan memiliki keterampilan yang lebih dan siap memasuki dunia kerja, serta memiliki sikap madiri untuk berwirausaha.

Pengelolaan pendidikan di SMKN 1 Cikarang Barat menganut Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Pola ini dirancang dan dilaksanakan antara sekolah dengan institusi pasangannya dalam hal ini kalangan industri, yang kemudian dituangkan dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Pembelajaran dasar (basic training) dilaksanakan di sekolah, sedangkan pembelajaran profesional (professional training) dilaksanakan di institusi pasangan yaitu DUDI (Dunia Usaha-Dunia Industri), diakhiri dengan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Secara umum hampir 90 persen lulusan SMKN 1 Cikarang Barat langsung diterima bekerja di industri, 7 persen melanjutkan ke perguruan tinggi, sisanya, 3 persen berwirausaha.

Sebagai SMKN tertua di Kabupaten Bekasi, SMKN 1 Cikarang Barat sering mendapatkan prestasi, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun tingkat nasional. (hum)

Short URL: http://www.radar-bekasi.com/?p=5538

Selasa, 27 September 2011

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.

Keluarga

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan sebenarnya mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.

Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.

Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.

Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.

Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.

Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.